Diduga Lakukan Korupsi Kepala Desa Sei Raja Dilaporkan Warganya Ke Komnas Tipikor Sumut
Batu Bara, Faktaonline.com – Warga Desa Sei Raja Kecmatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara mendatangi kantor Lembaga Komite Nasional Tindak Pidana Korupsi.(KOMNAS TIPIKOR), Sumatera Utara, yang beralamat dijalan Sisinga Mangaraja Pematang Siantar, untuk melaporkan,”Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh kepala desa mereka Wahid Iskandar Barus.S.pdi,dan meminta agar lembaga Komnas tipikor turun kedesa mereka, Rabu (9/6/2021).
Hal ini untuk melakukan investigasi Langsung terkait laporan mereka. warga Desa Sei Raja melampirkan data yang menurut mereka tidak jelas pada APBN 2020 Dalam Rancangan Anggaran Desa serta pengadaannya,dan sebagian data yang diduga di”mark up,”oleh kepala desa dimaksud.
Kehadiran perwakilan warga yang merasa ada temuan pengadaan desa yang fiktif, disambut langsung oleh ketua Tim Investigasi untuk sumatera utara,”Henderson silalahi.” dengan penuh harap warga desa Sei Raja memohon agar kepala desa mereka dilaporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Kedatangan warga menuturkan Kades, Wahid pernah mengatakan kepada warga bahwa di Batu Bara takkan ada satu media,atau LSM yang mampu menyentuhnya.
Ketua Komnas Tipikor Sumut Silalahi langsung menanggapi pengaduan masyarakat kepada perwakilan warga, mengatakan akan segera turun kelapangan dengan aparat dari Unit Tipiter Polda Sumut karena apabila warga bersedia menunjukkan titik pengerjaan atau item yang diduga di mark up pembiayaannya maka kepala desa tersebut jelas telah melakukan perbuatan melawan hukum,(PMH) dan akan kita pidanakan seberat beratnya, ” ujar Silalahi.
Saat awak media ini menanyakan kepada Silalahi kapan kira-kira akan turun kesana?dengan tegas Silalahi mengatakan dalam jangka dekat ini, sekaligus kita akan bawa kuasa hukum untuk menyusun laporan dan dakwaan yang akan dialamatkan bagi kepala desa tersebut.
“Silalahi berjanji kepada warga Sei Raja akan mengusut tuntas laporan mereka bekerja sama dengan aparat kepolisian dari polda dalam hal ini unit Tipiter. Silalahi juga mengatakan tak seorang pun bisa bersembunyi dibalik pangkat (jabatannya), kalau unsur pidananya sudah jelas ” katanya mengakhiri. (rudi)