Politik

DPRD Sumut Rapat Dengar Pendapat  Dengan PT Dhirga Surya

Medan, Faktaonline.com – Komisi C, DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dengar pendapat dengan BUMD milik pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yakni  PT Dhirga Surya Sumatera Utara  di gedung dewan, Kamis (27/5/2021). Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang.

Hadir di rapat itu, Wakil Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara Edward Zega, anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara Akbar Himawan Buchari, Syamsul Qamar dan Dirut PT Dhirga Surya Sumatera Utara Isfan F Fachruddin beserja jajaran.

Di rapat itu, Dirut PT Dhirgha Surya Isfan F Fachruddin menjelaskan  berbagai program serta kegiatan bisnis di perusahaan yang di pimpinnya. Terkait dengan pengadaan barang dan jasa di perusahaan itu, Isfan mengatakan  pengadaan barang dan jasa di perusahaan itu ditangani oleh Pemprovsu.

”Karena keterbatasan yang ada  pada kami. Pengadaan barang dan  jasa ditangani oleh Pemprovsu, dalam hal ini layanan pengadaan secara elektronik ( LPSE),”tegas Isfan. (Fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *