DPRD Sumut Rapat Dengar Pendapat Dengan PT Dhirga Surya
Medan, Faktaonline.com – Komisi C, DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dengar pendapat dengan BUMD milik pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yakni PT Dhirga Surya Sumatera Utara di gedung dewan, Kamis (27/5/2021). Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang.
Hadir di rapat itu, Wakil Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara Edward Zega, anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara Akbar Himawan Buchari, Syamsul Qamar dan Dirut PT Dhirga Surya Sumatera Utara Isfan F Fachruddin beserja jajaran.
Di rapat itu, Dirut PT Dhirgha Surya Isfan F Fachruddin menjelaskan berbagai program serta kegiatan bisnis di perusahaan yang di pimpinnya. Terkait dengan pengadaan barang dan jasa di perusahaan itu, Isfan mengatakan pengadaan barang dan jasa di perusahaan itu ditangani oleh Pemprovsu.
”Karena keterbatasan yang ada pada kami. Pengadaan barang dan jasa ditangani oleh Pemprovsu, dalam hal ini layanan pengadaan secara elektronik ( LPSE),”tegas Isfan. (Fajaruddin batubara)