Dua Anak Yang Dilaporkan Hilang Hingga Kini Belum Ditemukan
Medan, Faktaonline.com – -Dua orang bocah bernama Juliana, 11 tahun dan adiknya, M Dimas, 4 tahun, Warga Jalan Pasar V Helvetia Medan, yang dilaporkan hilang, hingga saat ini belum juga ditemukan.
Kasus 2 anak hilang ini, dilaporkan kedua orangtua nya, yakni pasangan Andy Litan, 36 Tahun dan Fitriani, 34 Tahun, Warga Jalan Pasar 5 Helvetia, yang diterima langsung oleh Ketua Polri Wacth, Dr Ikhwaluddin Simatupang SH Mhum (poto kiri) dan Sekretaris Umum Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI SUMUT) T. Sofy Anwar SH (kanan) di Kantor Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Polri Watch dan JMI Sumut, di Jalan Harapan Pasti Medan, Kamis (17/2/2022) Pagi,
Adapun kronologis mengenai kejadian hilangnya anak ini adalah sebagai berikut, bahwa pada hari Kamis 23 Desember 2021 lalu, di pagi hari pukul 09.30 WIB, Fitriani bersama kelima anak nya pergi berjualan, di lampu merah Jalan Krakatau Cemara Kecamatan Medan Timur Kota Medan.
Fitriani mengaku berjualan kalender secara terpisah, di simpang 4 lampu merah, Krakatau Cemara tersebut. Dimana Fitriani dan keempat anaknya yang bernama Adula, Sabir, Dimas dan satu orang yang masih bayi. Sementara anaknya yang bernama, Juliana berjualan, di tempat terpisah yaitu di seberang tempat saya berjualan.
Kemudian pada pukul 11.30 WIB, saya mengajak anak-anak saya untuk makan siang, di warung nasi yang lokasinya lumayan jauh jaraknya dari tempat kami berjualan. Namun Juliana ingin menghabiskan dagangan kalendernya terlebih dahulu yang tersisa satu kalender lagi, sehingga dia tidak mau untuk diajak makan siang bersama dan Juliana meminta izin untuk membawa adiknya yang bernama M.Dimas untuk menemaninya berjualan. Namun fitriani melarangnya tetapi Juliana bersikeras membawa adiknya tersebut, untuk menemaninya dan akhirnya fitriani mengizinkannya.
Berselang satu jam yaitu pukul 12.30 WIB, fitriani kembali dari warung nasi tersebut, ke lokasi tempat Juliana berjualan. Namun mereka (Juliana dan Dimas) sudah tidak ada di tempat berjualannya. Kemudian Fitriani dan suaminya Andi bertanya kepada orang di sekitar, tapi tidak ada yang mengetahui keberadaan kedua anak nya tersebut. Dan Fitriani berusaha mencari di gang tempat biasa anak nya bermain. namun tidak ada, lalu mereka juga mencari di tempat anak nya bermain warnet, namun juga tidak ada.
Setelah dua hari pasca menghilang kedua anaknya yaitu tanggal 25 Desember 2021, Fitriani dan Andi datang ke Polsek Medan timur, kemudian diarahkan ke Polrestabes Medan. Kemudian laporan dibuat dengan nomor Laporan : LI/70/IX/2021/SPKT Restabes Medan.
Setelah membuat laporan mereka disuruh pulang. Setelah seminggu berselang dari pertama membuat laporan fitriani dan suami datang kembali ke Polrestabes, namun pihak polisi meminta mereka, pihak keluarga untuk membantu mencari anak mereka yang hilang.
Kemudian kami mendatangi kembali Polrestabes untuk mencari informasi dan perkembangan lebih lanjut yang ketiga dan keempat kalinya, namun Juru Periksa dari pihak kepolisian selalu tidak ada di tempat. Dan ketika kami mendatangi untuk ke lima kalinya, Juru Periksa memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) dan ia mengatakan akan ke TKP namun tidak ada kejelasan.
Kemudian tanggal 30 Januari 2022 barulah Pihak Kepolisian ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah olah TKP pihak Kepolisian mengatakan nanti akan menginformasikan lebih lanjut dan sampai sekarang tidak ada kejelasan dan pihak keluarga juga sudah berulang kali menghubungi via telepon, namun tidak ada respon, Ujar Fitriani dan Andi, memohon agar Polri Wacth dan JMI SUMUT yang diterima oleh Dr Ikhwaluddin Simatupang SH Mhum dan T. Sofy Anwar SH, agar dapat menindaklanjuti permasalahan yang mereka hadapi.(ril/jmi)