Hukum

Kapolrestabes Medan Dan Forkopimda Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar, 69,6 Kg Ganja dan 26,7 Kg Sabu Dimusnahkan

Medan, Faktaonline.com – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko bersama dengan Walikota Medan dan Forkopimda melakukan deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba) yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkoba di pelataran Mapolrestabes Medan, Rabu (14/04/2021).

Pada kesempatan itu, Riko menegaskan dalam memberantas maraknya peredaran Narkoba tidak bisa dilakukan dengan cara sendiri-sendiri. Akan tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi, “Mari kita bersinergi dalam memberantas Narkoba di Kota Medan. Mohon didukung oleh rekan-rekan sekalian, niscaya kita bisa memberantas Narkoba,” pintanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Walikota Medan Bobby Nasution, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE dan para unsur Forkopimda lainnya seperti perwakilan dari pimpinan TNI. Selain itu juga terlihat hadir Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan bersama dengan para Kanit sejajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, diantaranya Kanit 1 AKP Paul Simamora, Kanit 2 Iptu Arjuna Bangun, beserta dengan Kanit 3 Iptu Irwanta Sembiring

Riko juga mengatakan bahwa bisnis Narkoba, merupakan bisnis yang menggiurkan, tidak hanya bagi pelaku Narkobanya saja, akan tetapi juga bagi aparat penegak hukum, “Bisnis Narkoba ini memang sangat menggiurkan, termasuk bagi kami sebagai aparat penegak hukum ketika dalam penanganan kasus Narkoba ini,” sebutnya.

Usai Deklarasi Tolak Narkoba tersehut, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis ganja sebanyak 69,6 Kg dan sabu sabu sebanyak 26,7 Kg dengan menggunakan mesin Incenerator.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih. Yakni dimulai Bulan Januari hingga 12 April 2021 dengan jumlah 604 kasus dengan jumlah tersangkanya sebanyak 770 orang.

Sementara itu, walikota Medan Bobby Afif Nasution yang dimintai tanggapannya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan sangat mendukung Polrestabes Medan untuk menindak dengan keras dan tegas atas peredaran narkotika baik jenis sabu, pil ekstasi maupun daun ganja kering di Kota Medan sampai keakar-akarnya. Sehingga peredaran narkoba di Kota Medan semakin kecil. Hal itu dikatakannya saat menghadiri deklarasi Bersih Narkoba (Bersinar) di pelataran Mapolrestabes Medan, Rabu (14/4/2021).

Walikota Medan ini juga mengaku kagum dengan kiprah Satuan Narkoba Polrestabes Medan yang begitu cepat dalam mengungkap kasus Narkoba sepanjang Januari – April 2021 itu, berhasil menangkap 604 orang sebagai pengedar maupun kurir dan telah dijebloskan ke penjara.

Tentunya dengan keberhasilan itu, ucapnya, Polrestabes Medan dapat terus berperan aktif dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. “Saya harapkan elemen masyarakat juga harus membantu peran Polrestabes Medan dalam menciptakan rasa aman di masyarakat, ” katanya.

Begitu juga kepada generasi anak bangsa yang banyak di Kota Medan, tambahnya lagi, harus menjauhi narkoba. “Kita terus bergerak mensosialisasikan bahaya narkoba di masyarakat. Narkoba menghancurkan masa depan anak bangsa Indonesia, ” tandasnya. (ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *