OPD Efisien dan Efektif Dapat Mewujudkan Visi dan Misi Pemprovsu
Medan, Faktapnline.com – DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan Perda Provinsi Sumatera Utara No : 6 tahun 2016 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah, Rabu (25/8/2021).
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Misno Adi Syahputra. Mewakili pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yakni Asisten Administrasi Umum Dr Ir Hasmirizal Lubis, MSi.
Di rapat paripurna itu,juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Sumatera Utara Pantur Banjarnahor menyarankan OPD yang efisien dan efektif dapat mewujudkan visi dan misi pemerintah Provinsi Sumatera Utara.”OPD yang dibentuk harus efisien dan efektif sesuai kebutuhan,”tegas Pantur.
Ranperda ini, ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti, SH, MKn, merupakan usulan dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara untukmeningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal senada juga dikemukakan juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara Muhammad Andre Alfisah.”Ranperda ini merupakan momentum untuk meningkatkan sistem pelayanan yang efisien dan perlu disosialisasikan secara komprehensif agar masyarakat mengetahuinya,”saran Andre Alfisah. (fajaruddin batubara)