Paripurna DPRD Sumut Sahkan APBD Pemprovsu TA 2021
Medan, (faktaonline.com) – Ranperda R-APBD pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran (TA) 2021 dengan pendapatan lebih dari Rp 13,5 triliun disahkan DPRD Sumatera Utara menjadi Perda APBD TA 2021, di rapat paripurna DPRD Sumatera Utara, di gedung dewan, Jum’at malam (27/11/2021).
Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara yakni Harun Mustafa Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adi Syahputra selanjutnya melakukan penandatangan bersama terhadap nota keuangan dan Ranperda R-APBD TA 2021 itu.
Penandatangan dan keputusan bersama terhadap nota keuangan dan Ranperda diawali dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi -Fraksi di DPRD Sumatera Utara. Mayoritas Fraksi di DPRD Sumatera Utara menyetujui Ranperda R-APBD TA 2021 menjadi Perda APBD TA 2021. Selanjutnya, di rapat paripurna itu Badan anggaran DPDR Sumatera Utara juga menyampaikan hasil laporannya terhadap R-APBD TA 2021.
Gubernur Sumatera dalam kata sambutannya di rapat paripurna itu mengatakan saya minya maaf , selama dua tahun belum banyak berbuat. Kendati demikain Edy, menegaskan Sumatera Utara harus menjadi Sumatera Utara yang bermartabat. (fajaruddin batubara)