Ekonomi

Paripurna DPRD Sumut Sahkan APBD Pemprovsu TA 2021

Medan, (faktaonline.com) – Ranperda R-APBD pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran (TA) 2021 dengan pendapatan lebih dari Rp 13,5 triliun  disahkan DPRD Sumatera Utara menjadi Perda APBD TA 2021, di rapat paripurna  DPRD Sumatera Utara, di gedung dewan, Jum’at malam (27/11/2021).

Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara   yakni Harun Mustafa Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adi Syahputra selanjutnya melakukan penandatangan bersama terhadap  nota keuangan dan Ranperda R-APBD TA 2021 itu.
Penandatangan dan keputusan bersama terhadap nota keuangan dan Ranperda diawali dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi -Fraksi di DPRD Sumatera Utara. Mayoritas Fraksi di DPRD Sumatera Utara menyetujui Ranperda R-APBD TA 2021 menjadi Perda APBD TA 2021. Selanjutnya, di rapat paripurna itu Badan anggaran DPDR Sumatera Utara juga menyampaikan hasil laporannya terhadap R-APBD  TA 2021.
Gubernur Sumatera dalam kata sambutannya di rapat paripurna itu mengatakan saya minya maaf , selama dua tahun belum banyak berbuat. Kendati demikain Edy, menegaskan Sumatera Utara harus menjadi Sumatera Utara yang bermartabat. (fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *