Patroli Gabungan TNI AL Gagalkan Kapal Tanpa Dokumen Mengangkut 36 Orang PMI Ilegal
Belawan, Faktaonline.com – Kapal Patroli keamanan laut Lanal Tanjungbalai Asahan mengamankan 36 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Muara Sungai Asahan. Kapal tanpa nama dengan ukuran 5 GT tersebut ditangkap pada pukul 03.00 WIB di perairan Muara sungai Asahan pada koordinat 99° 51,8’ T – 03° 01’ U berdasarkan informasi intelijen Lantamal I Belawan Kamis, (08/04/2021)
Pada saat diperiksa kapal kayu tanpa nama yang diawaki berinisial MW sebagai nakhoda dengan ABK 2 orang membawa 36 orang terdiri dari 24 Pria, 12 orang wanita dan seorang orang balita perempuan yang diduga menjadi Pekerja Migran ilegal yang akan berangkat ke negara jiran Malaysia. Setelah dilaksanakan penggeledahan terhadap kapal muatan dan barang bawaan tidak diketemukan barang-barang terlarang baik oleh PMI maupun ABK. Saat ini calon PMI tersebut diamankan di Mako Lanal TBA di desa Asahan Mati Kab. Asahan untuk selanjutnya diserahkan ke petugas Imigrasi.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal dan nahkoda adalah pelanggaran terhadap No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran yang akan disidik oleh petugas berwenang Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan, sedangkan pelanggaran keimigrasian akan di tangani oleh petugas dari Imigrasi Tanjungbalai Asahan.
Menjelang bulan Ramadhan ataupun akhir tahun memang marak pelanggaran, baik itu masuknya barang selundupan ataupun keluar masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa di lengkapi dokumen yang sah, oleh karena itu sesuai dengan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. menekankan ke seluruh jajaran Angkatan Laut untuk tetap waspada menjaga keamanan perairan di wilayah kerja masing-masing.
Hingga saat ini ke-36 orang yang diduga PMI ilegal serta kapal dan ABK nya masih dalam pengawasan Lanal Tanjungbalai Asahan, berdasarkan perintah dari Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, bahwa pemeriksaan kapal agar terus dilanjutkan sesuai prosedur dan tetap berkoordinasi dengan instansi samping yang berwenang dalam hal ini Imigrasi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso dengan menekankan agar kegiatan proses pemeriksaan terhadap yang diduga sebagai Pekerja Imigran Ilegal sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat untuk memutus penyebaran virus Covid-19 yang belum tuntas dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak bergerombol dan selalu mencuci tangan. (rel/kur)