Ranperda Perseroda Perkebunan Sumatera Utara Disahkan DPRD Sumut
Medan, Faktaonline.com – DPRD Sumatera Utara mensahkan dan menyetujui Ranperda Perseroan Daerah (Perseroda) Perkebunan Sumatera Utara menjadi Perda, di saat rapat paripurna DPRD Sumatera Utara , di gedung dewan, Rabu (30/6/2021).Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution.
Hadir di rapat paripurna itu, anggota DPRD Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara H Musa Rajekshah dan pimpinan OPD di jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Utara .
Pengesahan dan persetujuan Ranperda Perseroda Perkebunan Sumatera Utara menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan konsep keputusan bersama antara DPRD Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara.
Gubsu H Edy Rahmayadi dalam kata sambutannya yang dibacakan Walkil Gubsu H Musa Rajekshah mengatakan Perda tentang Perseroda Perkebunan Sumatera Utara bertujuan untuk meningkatkan PAD dan kesejahteraan rakyat, membuka dan memperluas lapangan kerja dan memajukan perekonomian di Sumatera Utara. (Fajaruddin batubara)