Peristiwa

Sertijab Dua Jabatan Kepala Seksi Di Kejaksaan Negeri Belawan

Belawan.  Faktaonline .Com –  Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan serah terima ( Sertijab )  2 pejabat Kasi  dikantor Kejaksaan Negeri Belawan Jalan Pelabuhan Raya I Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Kota Medan (Sumut).( Kamis , 2/12/2021 ) pukul 11.00 wib .

Kejaksaan Negeri Belawan (Kejari) Nursirwan Sahrul SH. MH memimpin 2 Kasi yang disertijabkan Kasi Intel T. Hendra Gunawan SH. MH diserahterimakan oleh Oppon Beslian Siregar SH. MH. Selanjutnya Kasi Pidana Umum (Pidum) Eka Kartika Purba SH. MH diseraterimakan Rawatan Damanik SH. MH. Acara serahterima 2 kepala seksi tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala seksi lainnya serta para pegawai kejaksaan Belawan.

Serahterima 2 Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Belawan berjalan aman dan sukses yang menerapkan Prokes Covid -19 dengan ketat, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tengku Hendra Gunawan SH. MH selama menjabat di Belawan lebih kurang 2 tahun Sangat dekat para awak media dan masyarakat Belawan.

Tengku Hendra Gunawan mendapat tugas baru di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tamiang Propinsi Aceh sebagai Kasub Bagmin . Dan begitu juga Oppon Beslan Siregar SH. MH sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tanjung Balai sebagai Kasub Bag Pembinaan sekarang menjabat Kasi Intel Kejaksaan Belawan.

Semantara Kasi Pidum Eka Kartika Purba SH. MH telah bertugas Di Kejaksaan Negeri Belawan selama 2 tahun lebih dan dipromosikan sebagai Kasubag min di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Sumatera Utara (Sumut). selanjutnya Kasi Pidana Umum Belawan saat ini dijabat oleh Rawatan Damanik SH. MH yang sebelumnya menjabat di Labuhan Batu Sumatera Utara (Sumut).

Disebutkan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan (Kejari) Nursirwan Sahrul SH. MH mengatakan Kasi Intel dan Kasi Pidana Umum telah menjalankan tugas sangat baik dan berprestasi dimana saat ini Kejaksaan Negeri Belawan sedang membangun zona intregritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta sampai saat ini sudah melewati penilaian dan Kemenpan RB Pusat.( Ban ) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *