Terkait Konflik Tanah, Komisi A DPRD Sumut Sarankan Diselesaikan Secara Begini
Medan, (Faktaonline.com) – Komisi A, DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan kelompok Bulu Cina, PTPN- II dan BPN/ATR Sumatera Utara, di gedung dewan, Selasa (23/3/2021). Rapat dengar pendapat terkait dengan persoalan konflik lahan antara kelompok Tani di daerah Bulu Cina dengan PTPN-II.
Di rapat itu, kelompok tani memohon kepastian hukum dan penyelesaian konflik lahan itu segera berakhir. Anggota Komisi A, DPRD Sumatera Utara Rudi Hermanto menyarankan agar persoalan konflik tanah dituntaskan.”Kita selesaikan secara sejuk, penuh kedamaian,”saran Rudi Hermanto.
Rapat dengar pendapat di pimpin Wakil Ketua Komsi A, DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony. Anggota Komisi A, DPRD Sumatera Utara yang hadir Rusdi Lubis, H M Subandi , Rudi Hermanto dan lainnya serta PTPN- II di wakili Kennedy . (fajaruddin batubara)