Hukum

Ternak Kerbau Hilang, Pelaku Pencurian Minta Tebusan Segini

Kodi.bangedo,(FaktaOnline.com) – Kehilangan ternak besar berupa Kerbau Betina bersama anak Kerbau,hilang di kandang wilayah desa Umbu Ngedo Dusun Guna Hari,Kecamatan Kodi Bangedo Kabupaten Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur

Kerbau yang hilang milik Markus Muda Lena di Dusun Guna Hari desa Umbu Ngedo , Masalah hilangnya Kerbau milik Warga Desa Umbu Ngedo beberapa bulan lalu kini tercium Informasi yang beredar di kalangan masyarakat Kodi Bangedo bahwa penuh dugaan pelaku pencurian merupakan warga Desa Dinjo Kodi Bangedo

Menurut Pengakuan Warga yang enggan namanya di publikasikan ia menjelaskan bahwa pelaku itu diduga keras warga Desa Dinjo, Wilayah Hukum Polsek Kodi Bangedo, jelas warga tersebut kepada media ini, Sabtu (13/2)

Menurut warga, Pelaku pencurian Kerbau betina bersama induknya merupakan asli Warga Desa Dinjo, DTW, Kata Warga
lanjut warga, pelaku pencurian Itu bukan orang baru, entah siapa sebenarnya yah, kami Kembalikan kepada pihak penegak hukum yang berwewenang,supaya bisa membuktikan ya tinggal minta pertanggung jawabkan kepada oknum yang menyerahkan itu kerbau ke tangan pemilik yaitu Markus Muda Lena,”Siapa yang menyerahkan itu kerbau dan dapat dari siapa” katanya

Markus Muda Lena Sebagai Pemilik dan yang Menyerahkan Itu Uang Tebusan dengan Indeks Belasan juta Rupiah, Seharus di bawahkan saja Ke Polsek untuk Mengungkap Pelaku ungakapnya.
Sesuai Pengakuan Markus muda Lena,ketika di temui Media beberapa Bulan lalu ia Menjelaskan Kronologis terjadinya kehilangan Kerbau Betina bersama anak kerbau,ia Membenarkan ada kehilangan kerbau Betina pada tanggal 14 Januari 2021 tepat pada Pukul 3:00 Wita jelas Markus
Pada jam 3:00 Wita jelas Korban Kehilangan

Atas Kerja Keras dan Dukungan semua Pihak sehingga Kerbau bisa dapat Kembali dengan Cara Menebus 13Jt kata Markus (Liputan FMN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *