Politik

Airlangga Hartarto Sebut Kunci Cagubsu Dipegang Ijeck

JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meyakinkan bahwasanya Musa Rajekshah telah memegang kunci calon gubernur Sumatera Utara (cagubsu). Ini setelah Ketua DPD Partai Golkar Sumut tersebut sukses membawa ‘pohon beringin’ itu menjadi pemenang pada Pemilu 2024 di Sumatera Utara.

Menurut orang nomor satu di Partai Golkar tersebut, jumlah kursi parlemen dari Daerah Pemilihan Sumut diprediksi naik berdasarkan penghitungan, sehingga sangat wajar kalau Musa Rajekshah, atau yang akrab disapa Ijeck, menjadi Calon Gubernur Sumut.

“Ini Sumatera Utara, jadi kursi Sumatera Utara semua naik dobel,” ujarnya.

Kenaikan perolehan kursi itu, kata Airlangga, menjadi kunci bagi partai berlambang pohon beringin untuk bisa berlari kencang pada Pemilu 2024.

“Siapa pun yang ingin menjadi Gubernur harus terlebih dahulu maju sebagai calon anggota legislatif. Kalau suaranya tinggi, baru kita kasih. Kalau belum ya terpaksa on the way dulu, dalam perjalanan,” sebutnya.

Keputusan itu ditandai dengan surat tugas kepada Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah untuk maju sebagai calon Gubernur pada Pilkada Sumut Tahun 2024.

“Surat penugasan sudah diberikan,” tegas Airlangga, sewaktu memberi kata sambutan pada kegiatan Peluncuran dan Bedah Buku “Jalan Tengah Golongan Karya” di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (26/2).

Untuk diketahui, berdasarkan hasil hitung cepat di laman resmi KPU RI pada Senin (26/2/2024) Partai Golkar menduduki peringkat pertama pada Pemilu 2024 untuk DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I dengan perolehan suara sebesar 19,53 persen. Partai Golkar berpeluang mengirimkan 8 kadernya (kursi) ke senayan dan 22 kursi di DPRD SUmatera Utara.

Di Dapil Sumut I, nama Musa Rajekshah merupakan salah satu yang paling banyak mendapatkan perolehan suara dengan jumlah lebih dari 30 ribu suara.

Sebagai catatan, Musa Rajekshah merupakan mantan Wakil Gubernur Sumut yang mendampingi Edy Rahmayadi pada periode 2018 hingga 2023.

Pilkada serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh Indonesia, dijadwalkan pada 27 November 2024, sesuai hasil kesepakatan Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *