APBD Pemprovsu 2024, Ditargetkan Rp 14, 473 Triliun
Medan, Faktaonline.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan DPRD Sumatera Utara telah menyepakati kebijakan umum anggaran (KUA) dan program plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
“Untuk menyepakati itu, Pemprovsu telah menyiapkan nota keuangan APBD tahun anggaran 2024,”demikian penegasan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Edy Rahmayadi di saat rapat paripurna DPRD Sumatera Utara dengan agenda penyampaian nota keuangan APBD Pemprovsu tahun anggaran 2024 sekaligus Ranperda APBD tahun anggaran 2024, di gedung dewan, Kamis ( 20/7/2023).
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumatera Utara Drs Baskami Ginting. Hadir di rapat paripurna, unsur pimpinan DPRD Sumatera Utara, anggota DPRD Sumatera Utara dan para OPD di jajaran Pemprovsu.
Di rapat paripurna itu, Gubsu H Edy Rahmayadi juga memaparkan pendapatan daerah di APBD tahun anggaran 2024 ditargetkan Rp 14. 473.758.594.444. “Naik sebesar 7,54%, jika dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2023,”tegas Edy lagi. (fajaruddin batubara)