Bupati Adipati Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan
Way Kanan, Faktaonline.com – Usulan yang disampaikan, dalam Musrenbang ini hendaknya dapat, selarasan dengan visi Pemerintah Kabupaten Way Kanan 2021-2026, memperhatikan skala prioritas yang menjadi kebutuhan utama dan sinergitas antar program dan agenda pemerintah Daerah, Pemerintahan Kampung, Provinsi dan Nasional.
Demikian dikatakan oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk dan Kecamatan Negeri Agung Tahun 2022 Secara Virtual Zoom Meeting, Senin, ( 21/2/2022).
Ditambahkan oleh Adipati, Musrenbang tingkat kecamatan adalah kelanjutan dari musrenbang tingkat kampung pada Januari 2022 dimana hasilnya telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang diharapkan dapat merumuskan usulan program dan kegiatan skala kecamatan yang belum tertampung dalam musrenbang kampung.
“Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pemulihan Ekonomi, Reformasi Birokrasi dan Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup yang didukung Kesejahteraan Infrastruktur,” imbuhnya.
Beberapa Isu penting perlu perhatian dalam penyusunan program 2023 masih kata Adipati adalah, Pendemi Covid 19 belum berakhir dan masih perlu waktu upaya penanggulangannya, untuk saat ini Kasus konfirmasi positif (Januari sampai 13 Februari 2022) sebanyak 144 kasus.
Data Vaksinasi:
Vaksinasi Dosis 1 : 317.082 (92,91%), Dosis 2 : 224.514 (65,79%, Dosis 3 : 3.627 (1,06%). Kondisi ekonomi belum pulih, ditandai masih rendahnya pertumbuhan, namun demikian lapangan usaha pertanian dan industri pengolahan merupakan lapangan usaha yang sangat potensial untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi. Kemampuan birokrasi yang perlu terus ditingkatkan seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang semakin efisien dan efektif.
Sedangkan untuk Arah kebijakan pembangunan tahun 2023 adalah meliputi. Meningkatkan Pembangunan SDM melalui Pelayanan Kesehatan, Pendidikan dan Perlindungan Sosial yang semakin baik dengan target utama, Penanganan Covid 19 untuk mempertahankan zona hijau.
“Guna meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pemulihan Ekonomi, Reformasi Birokrasi dan Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup yang didukung Kesejahteraan Infrastruktur, agar Camat dan jajaran SKPD terkait melakukan koordinasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya kepada pemerintah kampung untuk lebih memfokuskan prioritas penggunaan dana kampung tahun 2022 dan rencana tahun 2023,” imbuh Adipati.
Dalam rangka mendukung pembangunan SDM, setiap kampung harus memprogramkan upaya penanggulangan Covid 19, pemberdayaan masyarakat miskin, melengkapi sarana prasarana pelayanan seperti posyandu, polindes, PKBM, kader sosial, kader pemuda, perempuan.
Sedangkan untuk pemulihan ekonomi setiap kampung mendorong pengembangan usaha ekonomi dengan memanfaatkan potensi daerahnya, untuk produk unggulan kampung.
“Produk unggulan kampung ini diharapkan mampu dikelola oleh Badan Usaha Milik Kampung dengan bersinergi dengan kelompok tani, usaha mikro, dan penyuluh pertanian,” tegas Adipati. (ril/fit)