Peristiwa

Bupati Adipati Surya Hadiri Penyerahan SK CPNS dan PPPK Tahap I dan II Kabupaten Way Kanan

Way Kanan- Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II Kabupaten Way Kanan. Di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan, Kamis (7/4/2022).

Dalam sambutannya Bupati yang biasa akrab disapa Adipati ini mengucapkan selamat kepada CPNS tahun 2021 dan PPPK Kabupaten Way Kanan. “Semoga dengan diterimanya menjadi CPNS dan PPPK, Bapak, Ibu bisa menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Way Kanan,”ungkapnya.

Dengan di terimanya Surat Keputusan ini Bapak, Ibu sudah sah menjadi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, lanjutnya. “Untuk itu tunjukan kinerja yang terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang yang terpilih, saat ini Bapak, Ibu telah menjadi Abdi Negara dan abdi Masyarakat, yang di tuntut tidak hanya untuk bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif.

Tunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan  pelayanan publik yang berkualitas, teruslah belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi karena tugas dan tanggung jawab yang di emban kedepan akan semakin kompleks, patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerja,” terangnya.

Adipati menambahkan, kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di satuan unit kerja dimana saudara bertugas. Salah satu unsur PNS dan PPPK bertugas melayani kepentingan publik dalam merealisasikan penyelenggaraan tugas pemerintah, dalam rangka peningkatan kualitas (SDM) Sumber Daya Manusia secara umum merupakan kunci keberhasilan pembangunan Nasional.

“Untuk itu agar kepada CPNS dan PPPK untuk secara menyeluruh menguasai nilai-nilai dasar ASN berakhlak yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, nilai-nilai ini diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional. Seorang ASN dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selalu bersikap ramah kepada siapa saja, dapat diandalkan serta cekatan dan dapat memberikan solusi atas masalah- masalah yang ada di masyarakat.

“Bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara, sehingga cita-cita kita untuk menuju masyarakat Way Kanan unggul dan sejahtera segera terwujud,” tutup Adipati. (ril/fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *