Disampaikan Marak Judi Tembak Ikan di Namo Gajah, Saat Dicek Polisi Ternyata Tak Ada Aktifitas Perjudian
Medan, Faktaonline.com – Menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya lokasi judi mesin tembak ikan di kawasan kelurahan Namo Gajah, Personil Polsek Medan Tuntungan langsung menggerebek lokasi yang diduga lokasi judi mesin ikan ikan di kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan yang nyatanya tidak ada, Rabu (20/4/2022).
“Usai membaca berita tersebut, Rabu (20/4) Sore, kami langsung melakukan penyelidikan dan cek TKP. Alhasil, dilokasi yang dimaksud tidak ada ditemukan mesin judi tembak ikan maupun aktivitas perjudian lainnya”, tegas Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya Sore pukul 18.20 WIB.
Lanjut Chrstin, petugas Unit Reskrim Polsek Tuntungan juga menyeser ke Jl. HM. Puna Sembiring. Jembatan yang merupakan perbatasan antara Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, yang diberitakan adanya permainan judi ketangkasan tembak ikan.
“Begitupun, pihaknya akan tetap memantau lokasi tersebut. Jika kedepannya didapati adanya permainan judi di lokasi, maka pihaknya akan menindak tegas untuk memprosesnya”, terangnya.
“Menurut informasi dari warga yang tinggal di sekitar, mereka bilang tempat itu memang tidak ada aktifitas judi apapun,” pungkas Kapolsek. (ril/ts)