JMI Sumut Minta Elemen Masyarakat Bantu Polisi Berantas Geng Motor
Medan – Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI Sumut) minta para elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu aparat kepolisian dalam menindak aksi kejahatan geng motor di Seputaran Kota Medan dengan cara melaporkan atau menghubungi polisi setempat.
Menurut Sekretaris JMI Sumut, T. Sofy Anwar SH, aksi kejahatan Geng Motor di Kota Medan dan sekitarnya ini sudah semakin meresahkan masyarakat, mereka beraksi tak kenal waktu serta tempat. Komunitasnya juga semakin meningkat tajam. Namun, belum ada upaya preventif yang dilakukan kepolisian secara besar-besaran yang meyakinkan bahwa Medan sudah bebas dari “Penjajahan” para begal.
Hampir setiap hari, terjadi aksi begal di Medan dan sekitarnya. Korbannya pun bermacam-macam, mulai dari wanita, karyawan, polisi, TNI, PNS hingga wartawan. Para pelaku juga semakin nekat, mereka mulai melukai korbannya meski tanpa melakukan perlawanan.
Fenomena yang baru-baru ini terjadi kawanan pembegal motor bukan saja melirik kendaraan para korbannya, melainkan harta benda seperti emas dan uang tunai. Mereka kerap beraksi di sejumlah lokasi, seperti di Jalan Sisingamangaraja Medan, Di Kawasan Amplas, Jalan Ilyas Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, dan beberapa daerah lainnya yang dianggap sepi. Umumnya mereka mengincar para wanita atau pengendara yang tengah mengendarai sepeda motor.
Seperti yang dialami Seorang Pria bernama Retno 26 Tahun, yang tengah berbocengan sepeda motor bersama isteri dan anaknya melintas, di Jalan Ilyas Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Rabu (20/4/2022) Malam Tewas, akibat aksi kebrutalan Geng Motor ini.
Menurut Sofy Anwar alumni Fakultas Hukum UMSU menerjunkan tim reaksi cepat untuk memburu pelaku begal itu tidaklah cukup bila tidak ada peran serta elemen masyarakat di dalamnya dan Permasalahan penyebabnya tidak diselesaikan.
Permasalahan yang perlu diperhatikan itu diantaranya Narkotika, Minuman keras dan Prostitusi yang menjadi permasalahan utama harus diatasi dan diselesaikan terlebih dahulu sehingga aksi pembegalan yang hanya menjadi kejahatan perantara bisa diredam.
Menurut Sofy, Jeratan hukuman penjara bagi para pelaku begal remaja juga bukanlah suatu tindakan yang tepat. Akan lebih baik jika para pelaku begal remaja ini diarahkan pada kegiatan yang positif. Maka para pelaku begal yang masih berusia remaja ini diharapkan akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi dilingkungan masyarakat yakni tidak lagi melakukan tindakan-tindakan negatif yang membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Pelaku aksi pembegalan ini mayoritas dilakukan oleh pelaku yang masih berusia remaja dan bahkan dilakukan oleh anak yang masih dibawah umur. Hal ini tentunya dapat disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari orang tua dan adanya pengaruh buruk dari lingkungan sekitar anak. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya aksi pembegalan yang dilakukan oleh anak yang masih di bawah umur ini, diperlukan pengawasan dari orang tua baik agar tidak terpengaruh oleh dampak negatif dari media maupun dampak dari pengaruh pergaulan yang salah.
Untuk mencegah aksi pembegalan ini, juga diperlukan peran dari pemerintah untuk menambah lapangan pekerjaan agar tidak ada kesenjangan perekonomian dalam masyarakat yang dapat memacu masyarakat kelas bawah untuk melakukan aksi pembegalan untuk mendapatkan uang. Dibutuhkan pula adanya pendidikan berkarakter dan pemberdayaan manusia baik yang diselenggarakan oleh badan pendidikan maupun dari pihak pemerintah agar mencegah terjadinya aksi pembegalan yang dilakukan oleh remaja yang masih dibawah umur.(ril/jmi)