Hukum

Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Berhasil Mengamankan Lima Pelaku Penyerangan Kelompok Kaur Desa Totok

Loura, (Faktaonline com) – Personil Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan pertikaian antara dua kelompok warga Desa Totok Kecamatan Loura Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa tenggara Timur, Senin (15/2/2021) lalu.

Kapolres Sumba Barat Daya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanis ER Balla membenarkan telah berhasil meredam dua kubu atau kelompok yang bertikai, ” Benar Polres Sumba Barat Daya telah mengamankan dua kelompok warga Desa Totok yang bertikai, tepatnya pertikaian terjadi di persimpangan desa Totok Kecamatan Laura” kata Iptu Yohanis E R Balla melalui pesan Whats appsnya kepada wartawan, Senin (15/2) sore.

Ditambahkan Balla, bahwa pada Hari Senin Tanggal 15 Februari 2021 sekitar pukul 14.30 WITA telah terjadi penyerangan dari kubu warga masyarakat desa Totok di pertigaan Desa Totok kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya terhadap kubu Kaur Desa Totok, ” Dampak peristiwa penyerangan tersebut menimbulkan korban luka luka dipihak kaur desa Totok sebanyak tujuh orang akibat terkena lemparan batu” terang Balla.

Merasa tidak terima akibat korban pelemparan, pihak Kaur Desa Totok membuat laporan ke Polres Sumba Barat Daya yang tertuang dalam Laporan Polisi LP-B/23/RES.1.24/II/2021/POLDA NTT/RES.SBD tertanggal 15 Pebruari 2021.

Sesaat menerima pengaduan kelompok Kaur Desa Totok, dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanis E R Balla bersama anggotanya lakukan penyidikan serta meringkus pelaku penyerangan sebanyak lima orang, ” Guna pengembangan lebih lanjut, para tersangka di tahan dan di titipkan di Polsek Kodi Bangedo berikut barang bukti delapan belas batu gunung dan empat batu kali” pungkas Iptu Balla ( FMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *