Seminggu Ditangkap Warga Aceh Tewas, Istri Korban Buat Laporan ke Polda Aceh
Medan – Tidak terima suaminya tewas diduga atas tindak penganiayaan, Istri Korban bernama Nilawati membuat laporan kepolisi di SPKT Polda Aceh Jumat (3/12/2021). Dengan nomor laporan LP/B/250/XII/2021 SPKT/ Polda Aceh.
Nilawati bertempat tinggal Dusun Damai Desa Tek Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara ini, selaku terlapor Hari Anwar dan kawan- kawan yakni Satuan Reskrim Polres Bener Meriah.
Sebagaimana diceritakan Nilawati, Pada hari Senin (22/11) sekira pukul 23.00 WIB, Saifullah ditangkap oleh Satuan Reksrim Polres bener Meriah dengan dugaan penadaan di SPBU Diski KM 16 Sei Semayang Sunggal Kabupaten Deliserdang
Pada saat dilakukan penanggkapan saksi 1 mengatakan pada pelapor, bahwa korban dipukuli didepan anaknya dan langsung di bawa oleh terlapor dkk. Pada hari Jumat tanggal 26 Nov 2021 pelapor pergi ke Polres Bener Meriah dan menjumpai pak Bustani, kemudian pelapor meminta izin untuk menjumpai korban dan pak Bustani mengatakan korban dalam keadaan koma di RS. Manyang Kute Kab. Bener Meriah.
Setibanya di RS pelapor melihat korban yang terbaring di ruangan ICU dalam keadaan koma dan pelapor juga melihat wajah korban dalam keadaan babak belur hingga akhirnya korban dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut. Atas kejadian ini pelapor merasa keberatan sehingga melaporkannya ke SPKT Polda Aceh untuk diproses lebih lanjut. (red)