Peristiwa

Terkait Galian C di Desa Padang Garugur Paluta, Perlu Win-Win Solution

Medan, Faktaonline.com – Komisi A  DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan masyarakat Desa Padang Garugur, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), perwakilan Polres Tapsel, Ketua DPRD  Kabupaten Paluta Mukhlis Harahap, Asisten I Pemkab Paluta Sarifuddin,  Camat Batang Onang Sofyan Arifin Hasibuan dan instansi terkait lainnya, di gedung dewan, Senin (29/11)

Rapat terkait dengan persoalan galian C, di Aek Sihapas, Desa Padang Garugur, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta. Rapat di pimpin Ketua Komisi A, DPRD Sumatera Utara Hendro Susanto. Hadir di rapat itu, anggota DPRD Sumatera Utara H M Subandhi, ST, H Wagirin Arman, Abdul Rahim Siregar dan pengusaha galian C, di Desa Padang Garugur Paraduan Siregar.

Di rapat itu warga masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait keberadaan galian C itu. Selanjutnya masyarakat memohon kepada  DPRD Sumatera Utara dan instansi terkait, agar galian C tersebut dibatalkan izinnya.

Di rapat itu, Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap mengatakan izin galian C, kewenangan pemerintah pusat. “Sebagai perwakilan masyarakat Paluta. Persoalan ini perlu diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”saran Mukhlis Harahap.

Kita, tegas anggota Komisi A, DPRD Sumatera Utara Abdul Rahim Siregar, harus mencari solusinya.”Perlu win-win solution.Pak Paraduan Siregar bekerjasama dengan masyarakat,”saran Abdul Rahim.

Hal senada juga di kemukakan anggota Komisi A, DPRD Sumatera Utara H M Subandhi, ST. “Perlu duduk bersama dan buat kesepakatan bersama,”saran Subandhi.

Jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini, saran anggota Komisi A,  DPRD Sumatera Utara H Wagirin Arman, musyawarah dan mufakat.

Usai rapat dan sebelum meninggalkan gedung DPRD Sumatera Utara,  Ketua DPRD Kabupaten Paluta Muklis Harahap berharap dengan adanya rapat dengan Komisi A, DPRD Sumatera Utara, menjadi titik terang untuk win-win solution.

“Rapat dengan Komisi A, DPRD Sumatera Utara menjadi titik terang untuk win-win solution. Kita berharap perlu  diselesaikan. Harus ada jalan tengah penyelesaiannya,”tegas Mukhlis.

Kemudian Mukhlis menghimbau agar warga masyarakat dan pengusaha menjaga kekondusifan di Desa Padang Garugur, Kecamatan Batang Onang, Paluta. (fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *