Peristiwa

Terkait Sampah Menggunung, BMKG Surati TPK  Belawan 

Belawan, Faktaonline.com – Surat pemberitahuan yang dilayangkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Kelas 2 Belawan tidak dihiraukan pihak Terminal Peti kemas (TPK) Belawan,  akhirnya menjadi  viral terkait pemberitaan  sampah menggunung di depan sepanjang areal Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT Graha Segara Belawan hingga menuai kontra masyarakat dan instansi mitra kerja di Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan., Selasa (12/07/2021)

Dalam hal ini berdasarkan keterangan pihak Terminal Peti Kemas melalui Whatsappnya ketika dikonfirmasi akan menyurati pihak pemerintah setempat dan BMKG Stasiun Maritim Belawan tidak pernah terlaksana hingga akhirnya sampah pun dibersihkan oleh pihak Terminal Peti Kemas Belawan karena ketidaknyamanan masyarakat yang melintas dan pihak pekerja di areal Terminal Peti kemas belawan hingga awak media mengkonfirmasi pihak BMKG Stasiun kelas 2 Maritim Belawan bahwa lokasi sampah tersebut masih areal Terminal Peti Kemas Belawan.

Kepala Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Belawan, Sugiyono ketika dikonfirmasi awak Media pada Jumat, (09/07/2021) diruang kerjanya mengatakan, sebelumnya kita sudah memberikan surat pemberitahuan ke pihak TPK Belawan terkait sampah tersebut.

“Keberadaan sampah tersebut sudah ada sekitar 1 – 1.5 tahun lalu dan belakangan semakin menggunung sehingga menimbulkan aroma tidak sehat serta perlu di antisipasi oleh pemilik wilayah”, Ucapnya.

“Perlu diketahui bahwa tugas pokok BMKG itu adalah pelayanan data, jasa, informasi artinya kami tidak memproduksi sampah seperti pergudangan, pabrik dan sebagainya, saya pastikan sampah tersebut bukan punya kami dan tidak tahu pasti sampah tersebut berasal dari mana serta kami juga mengikuti program dari Walikota Medan, bahwa kita saat ini harus bersih-bersih terutama mengenai sampah yang berdampak terhadap lingkungan “, Tegasnya.

“Daerah Belawan adalah daerah pinggir pantai tentunya ini menjadi perhatian bersama, siapa yang membuang sampah itu harusnya bertanggung jawab dan kami menghimbau (pemberitahuan) bahwa itu bukan sampah kami serta mohon dikoordinasikan dengan perusahaan yang ada disekitar tempat pembuangan sampah tersebut”, Harapnya.

Masyarakat Belawan menilai  kepemilikan atas aset-aset TPK Belawan maupun PT Pelindo 1 dianggap perlu untuk dipertanyakan kembali, agar tidak terjadi kerancuan terhadap permasalahan serupa kedepannya.

“Andaikan TPK Belawan merasa areal sampah tersebut bukan miliknya, bagaimana kalau aset tersebut diambil alih oleh Pemko Medan, Instansi lain atau masyarakat Belawan ?”, tutup Wandi (42) warga Belawan yang sampai saat ini belum memiliki setapak rumah. (ban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *