Peristiwa

Turunkan Spanduk, Tindakan Camat Siantar Barat Dinilai Arogan

Siantar – Terkesan arogan, sikap dan kebijakan dari Pardomuan Nasution selaku Camat Siantar Barat dinilai keterlaluan dan telah melanggar kewenangan. Pasalnya, Camat selaku pimpinan atau Kepala Pemerintahan di Kecamatan bukanlah petugas penegak Perda sebagaimana tupoksi yang diemban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Diketahui, pada hari Senin (13/12/21) Pardomuan Nasution selaku Camat Siantar Barat menginstruksikan jajarannya untuk mencopot spanduk selamat datang salah satu ormas Islam Kota Pematangsiantar yakni, organisasi Al Washliyah.

Ketua Al Washliyah Kota Pematangsiantar, Muhammad Hidayatullah (poto), mengatakan bahwa, ada beberapa spanduk yang dicopot oleh Camat Siantar Barat yang ada didepan Kantor MUI Kota Pematangsiantar.

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Camat Siantar Barat, arogan dan tidak mencerminkan pemimpin yang beradab. Umbul-umbul Al Washliyah dipasang untuk menyambut Ketua Umum dan Ketua Wilayah Al Washliyah, jika ada kesalahan maka hendaknya kami ditegur dan minta saja kami untuk membongkarnya sendiri, pasti akan kami patuhi. Sedangkan Perwal yang dimaksud sebagai dasar pembongkaran oleh Camat Siantar barat tidak pernah disosialisasikan kepada kami,” ucap Muhammad Hidayatullah.

Dia menambahkan, Camat Pardomuan tersebut telah berlaku sewenang-wenang, pasalnya tanpa koordinasi langsung main copot saja.

“Mestinya Camat memberikan teguran dan memberitahukan kesalahan, jika tidak ditanggapi maka Camat dapat langsung mengambil tindakan, bukan malah langsung membongkar begitu saja. Untuk itu kami meminta kepada Walikota untuk mengevaluasi Camat Siantar Barat,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada acara penyambutan Ketua Umum dan Ketua Wilayah Al Washliyah beberapa waktu lalu, Walikota dan Kapolres Pematangsiantar juga turut hadir menyambutnya, tetapi tindakan yang dilakukan camat siantar Barat seolah bertolak belakang dengan pimpinannya.(rel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *