Hukum

Dikerjakan PT Bumi Permai Nusantara, Proyek Peningkatan Jalan Bondo Kodi – Buku Bani Diduga Tidak Sesuai Juknis

BondoKodi, Faktaonline.com – Proyek peningkatan jalan Bondo Kodi Bukubani, yang dikerjakan oleh PT.Bumi Permai Nusantara diduga keluar dari Juknis Dinas Pekerjaan Umum.
Hal tersebut terpantau saat media Faktaonline.com turun kelapangan pada tanggal 24 Maret 2021 terdapat beberapa tumpukanan Pasir Laut setiap ruas pekerjaan.

Melihat hal adanya tumpukan pasir sepanjang lokasi proyek itu media Fakaonline.com selanjutnya melakukan konfirmasi ke pihak kontraktor pengerjaan yakni Kantor PT.Bumi Permai Nusantara, Sabtu (27/3) siang.

Nanum setibanya crew media ini sampai si kantor kontraktor tersebut, yang ada hanya securiti kantor sembari bertanya dengan dana yang kurang bersahabat, “Mau apa datang ke kantor kami, bang” sebut securiti yang tak mau menyebut namanya dengan gaya arogannya.

Media ini menjawab, maaf pak, Saya dari media, Tujuan Saya datang mau ketemu penangnggung jawab Proyek di Bondo Kodi-Buku Bani, disana ada proyek peningkatan jalan di wilayah Kecamatan Kodi, “,Dari media tidak bisa konfirmasi, di sini ada aturan, jadi kalau wartawan tidak bisa ketemu sipa-siapa aturan mainnya seperti itu jadi tidak bisa ketemu” jawab Securiti pada wartawan media ini.

Karena media tidak berhasil konfirmasi Kontraktor PT.BUMI PERMAI NUSANATARA  jalan satu-satunya berita ini di naik harus ada Keseimbangan dari instansi Pemerintah yaitu Lewat Dinas PU Kabupten Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur

Ketika media Ini melakukan komfirmasi dengan Kepala Dinas PU Sumba Barat Dya, Weli W Lado lewat pesan whats apps, “Makasih atas infonya ,memang seharusnya mereka pakai pasir kali dan saya juga sdh teruskan ke PPK nya , yakni Nimus untuk menjadi perhatian selanjutnya akan dilakukan pengecekan dilapangan, “Besok saya suruh Pak Nimus ke lapangan untuk mengecek” Jawab Kadis PU Sumba Barat Daya, Weli W Lado. (FMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *