Tim Penkum Kejatisu Gelar Luhkum ke SMA Negeri 16 Medan
Medan, Faktaonline.com – Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan oleh Tim Penkum Kejatisu dimulai jam 10.30 sd 12.30 Wib diadakan di Ruang Belajar Sekolah SMA N 16 Medan, Senin (29/3)
Kegiatan JMS dibuka Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian dihadiri Kepala Sekolah SMAN 16 Hj. Fauziah Hasibuaan S.Pd.MSi dan Wakil Bid Kesiswaan Suyono MPd.dan 21 Murid Siswa/i SMA N 16 Medan.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 16 Medan di sampaikan oleh Narasumber Jaksa Gufran Tanjung dan Juliana Sinaga menyampaikan Materi Tentang UU ITE, Radikalisme dan HOAX .
Kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah yg diadakan Penkum Kejati Sumut dilaksanakan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan Thema ” Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman “Merupakan program Jaksa Agung RI untuk Mengenal Lebih dekat Jaksa sebagai Sahabat Siswa khususnya Siswa/i Di SMA Negeri di Medan.
Diakhir penyampaian Materi Penyuluhan Hukum oleh Pemateri dilanjutkan Tanya Jawab oleh siswa/ i SMAN 16 Medan dan dilanjutkan Pemberian Masker dan Handsanitaizer kpd Kepala Sekolah dan penyerahan Cendramata Plakat Dari Kepsek SMA N 16 kepada Tim Penkum serta dilanjutkan Foto bersama di Ruang Belajar Murid(zalal)