Peristiwa

Pasir Laut Bukan Untuk Pemasangan Batu, Proyek Peningkatan Jalan Bondo Kodi – Bukubani Sudah Sesuai Juknis

Sumba Barat Daya, Faktaonline.com – Pelaksana Pekerjaan Proyek Jalan Bondo Kodi – Buku Bani Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dikerjakan oleh kontraktor PT Bumi Permai Nusantara, sebenarnya pengerjaannya tidak dikerjakan asal jadi atau menyalahi aturan, “Sebab pasir laut yang ditumpukkan itu bukan diperuntukkan bagi pemasangan batu dalam pekerjaan proyek tersebut, akan tetapi digunakan untuk menimbun tanah yang berlumpur di beberapa titik lokasi proyek” kata Perwakilan Kontraktor PT Bumi Permai Nusantara, Hilarius Yedija Reinhard Trimo Pati kepada media Faktaonline.com dan dibenarkan oleh PPK dari Dinas Pekerjaan Umum Sumba Barat Daya, Hironimus Mete, Senin (29/3/2021).

Hilarius juga mengatakan, bahwa beberapa pekerjaan pembatas jalan yang menggunakan pasir laut itu akan dibongkar sebab saat mengerjakan pekerjaan ini para tukang berpikir bahwa itu untuk kepentingan pemasangan batu, namun pasir tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi pekerjaan dasar dari Got, sebab sebelum melakukan pemasangan harus lebih dahulu disirami pasir laut sehingga tidak berlumpur dan kualitas pekerjaan menjadi lebih bagus.

“Keberadaan tumpukan pasir Laut sebenarnya bukan untuk Campuran atau pasangan, Hanya saja karena Miskomunikasi saja dengan tenaga tukang sehingga Mereka langsung Menggunakan Pasir laut, tanpa sepengetahuan saya,” imbuh Hilarius.

Sementara PPK untuk proyek itu, Hironimus Mete mengatakan bahwa untuk pekerjaan tersebut, sesuai petunjuk bagi seluruh kabupaten di Sumba harus menggunakan pasir kali untuk pemasangan, bukan pasir laut.

Ada pun proyek ini, Hironimus juga mengatakan bahwa pihaknya telah memantau ke lapangan dan benar adanya miskomunikasi antara para tukang yang telah memasang batu menggunakan pasir laut, “Namun pihak kontraktor sendiri tidak keberatan untuk membongkar yang telah dipasang dan akan dikerjakan kembali menggunakan pasir kali dan juga sesuai Juknis” tegas Hironimus (FMN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *