Pendidikan

Finalisasi Penyusunan RKAS BOS Tahun 2021 Diikuti 74 SMK Negeri dan Swasta

Percut Sei Tuan, Faktaonline.com – Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Lubuk Pakam Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara bernomor 420/0262/KCD LP/III /2021 tertanggal 22 Maret 2021, Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Cabang Dinas Pendidikan Lubuk Pakam, Drs Kasni, MPd menggelar kegiatan finalisasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah Bantuan Operaaional Sekolah (RKAS BOS) Tahun Anggaran 2021 dengan narasumber Kacabdis Dinas Pendidikan Cabang Lubuk Pakam, August Sinaga SPd SST MAP bersama Tim Manajer BOS di Aula SMKN 1 Percut Sei Tuan, Senin (29/3/2021).

Drs Kasni, MPd, yang juga Kepala SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan Kab.Deliserdang, selaku penyelenggara melaporkan, bahwa kegiatan ini diikuti 74 SMK Negeri dan Swasta dengan peserta Kepala Sekolah dan Bendahara BOS.

“Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini dapat segera menerapkan hasil penyusunan RKAS BOS di masing-masing sekolah sesuai aturan dengan tata cara Permendikbud No 6 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana BOS Reguler yang digunakan untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksanaan program wajib belajar dan dapat di mungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan undangan sebagai mana yang dimaksud harus memenuhi persyaratan” kata Kasni..

Selanjutnya, sebut Kasni, Mengisi dan melakukan pemutahiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil. Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional yang terdata pada Dapodik, memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik. “Memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 peserta didik selama tiga tahun terakhir, tidak merupakan satuan pendidikan kerja sama,” paparnya. (ahm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *