DPRD Sumut Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Ranperda Energi Daerah Provinsi Sumatera Utara
Medan, Faktaonlibe.com – DPRD Sumatera Utara menggelar agenda rapat paripurna mengenai pemandangan umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana umum energi daerah Provinsi Sumatera Utara, Rabu (31/3/2021).
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution. Di hadiri Sekda pemerintah Provinsi Sumatera Utara Hj R Sabrina.
Di rapat paripurna itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara Putri Susi Meilani Daulay menegaskan Ranperda rencana energi daerah suatu upaya untuk meningkatkan energi dan pengelolaan energi di Sumatera Utara.
Hal senada juga dikemukakan juru bicara Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara Drs Parsaulian Tambunan.”Ranperda rencana umum energi daerah guna mengetahui potensi energi fosil, batubara dan lainnya serta cadangan dan produksinya,”tegas Parsaulian.Masih di rapat itu, jurubicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara Edward Zega memaparkan energi primer dan skunder memberikan peran dalam meningkatkan perekonomian.”Pengelolaaan energi harus berkeadilan sebab sektor energi merupakan sektor pendukung bagi sektor-sektor lainnya,”tegas Edward.
Energi, ungkap juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Sumatera Utara H Hanafi,Lc, dapat menopang pembangunan daerah serta berfungsi untuk meningkatkan perekonomian Sumatera Utara. (fajaruddin batubara)