Uncategorized

DPRD Sumut Rapat Paripurna Ranperda Bantuan Hukum Untuk Rakyat Miskin

Medan, Faktaonline.com – DPRD Sumatera Utara menggelar agenda rapat paripurna mengenai pandangan umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang bantuan hukum bagi rakyat miskin di Provinsi Sumatera Utara, Rabu (31/3/2021).

Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution. Di hadiri Sekda pemerintah Provinsi Sumatera Utara Hj R Sabrina.

Di rapat itu, jurubi bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Utara Gusmayadi menegaskan Fraksi Gerindra mendorong Ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Sumatera Utara agar masyarakat mendapat keadilan dan haknya. “Ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin sangat baik.Kita harapkan berjalan dengan baik,”tegasnya lagi.

Juru bicara Fraksi Partai  Golkar DPRD Sumatera Utara Drs H Syamsul Qamar mengingatkan pendanaan dari bantuan hukum disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.”Ranperda bantuan hukum hendaknya dapat mendorong pemberantasan kemiskinan,”demikian harapan Syamsul.

Jurubicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Sumatera Utara Abdul Rahim, ST, MT mengatakan Ranperda bantuan hukum bagi rakyat miskin sangat relevan dan mendesak untuk disahkan dan perlu dibahas dalam tahap selanjutnya. (fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *