Hukum

Giat GKN Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

BELAWAN – Dalam Rangka GKN.Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil Mengamankan kan 3 pelaku pecandu narkoba dalam operasi Grebek Kampung Narkoba di Komplek UKA Kelurahan Terjun, Jumat (8/3/24). Tersangka yang berhasil diamankan Mulyadi 42.Edison 40.Ngatimin 41.ketiga nya pun langsung diangkut kepolres pelabuhan belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiganya dilakukan setelah menerima pengaduan dari warga terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Dengan Sigap, tim Sat Narkoba pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan Dari tangan tersangka, terdapat 2 plastik klip sedang berisi shabu, 6 plastik klip kecil berisi shabu, 3 buah pipet runcing, uang sebesar Rp. 468.000,- yang diduga hasil penjualan barang haram.dan 1 unit handphone.” Ungkap Kasat Narkoba

Saat ini, ketiganya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi kerja keras tim Sat Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda yang sangat meresahkan masyarakat khusus nya Terang Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

(Arianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *