Politik

Topnya Ucok Kemon Sempat Gagal di Legislatif 2004, Kini Melenggang ke DPRD Sumut

MEDAN – Popularitas nama alias, terkadang mengalahkan nama aslinya dan bikin merugi. Itulah yang sempat dialami Mikail T Purba yang lebih ngetop dengan nama Ucok Kemon. Lelaki merakyat ini, pernah bernasib malang karena ketenaran nama panggilannya lebih ngetop dari nama aslinya.

“2004 saya gagal mendapatkan suara maksimal karena konstituen saya banyak memilih partai. Mereka cari-cari Ucok Kemon gak ada, akhirnya memilih nyoblos partai. Gagal saya ketika itu. Alhamdulillah, periode berikutnya saya lolos,” ujar Ucok Kemon, Minggu (10/3).

Kegagalan kali pertama menjadi wakil rakyat kala itu, tak membuat Ucok Kemon putus asa. Karena yakin rakyat pendukungnya menginginkan dirinya mewakili mereka, Ucok Kemon terus membumikan nama Ucok Kemon adalah Mikail T Purba atau Ucok Purba.

Berjalannya waktu, pertarungan menuju legislatif 2009 pun Ucok Kemon kembali ikut sebagai kontestan. Saat itu, dirinya membuktikan bahwa rakyat daerah pemilihannya memang menginginkan dia maju sebagai wakil rakyat. Akhirnya, Ucok Kemon pun berhasil duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Deliserdang.

Lihai memelihara kepercayaan konstituen, membuat Ucok Kemon tak hanya sekali dipercaya menjadi wakil rakyat. Kursi empuk DPRD didudukinya selama 3 periode setelah kegagalan karena nama Ucok Kemon di 2004. “Empat periode main masih saja konstituen banyak yang gak tahu,” kisah Ucok Kemon menceritakan perihal nama bekennya itu.

Merasa puas dengan keberhasilan 3 periode di DPRD Kabupaten Deliserdang, pergulatan politik 2024 pun Ucok Kemon memantapkan diri maju selangkah menuju ke DPRD Provinsi Sumut. Ternyata, nama Ucok Kemon semakin membumi dan dirinya berhasil memperoleh suara maksimal dan duduk menjadi anggota DPRD Sumut periode 2024-2029.

Kepada masyarakat yang telah memilihnya, Ucok Kemon mengucapkan rasa terimakasih yang tak terhingga atas kepercayaan yang diberikan. “Saya mohon doa restunya semoga saya tetap bisa amanah memegang janji dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” ujarnya. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *