PendidikanPolitik

Kelompok Tani TJM Palas bersama AKBAR Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut

Medan, Faktaonline.com – Massa dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut dan Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri, Kabupaten Padang Lawas, menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (21/7)

Aksi unjuk rasa terkait dengan persoalan kelompok Tani Torang Jaya Mandiri dengn PT SSL yang hingga kini belum ada penyelelesaian.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk yang bertuliskan hentikan kriminalisasi terhadap pengurus  dan anggota Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri.

Aksi unjuk rasa diterima Ketua Komisi A, DPRD Sumatera Utara Muhammad Andre Alfisah dan selanjutnya menggelar rapat dengar pendapat.(RDP)

Hadir di RDP itu, Kabid Penatagunaan Kawasan  Hutan Dinas Kehutanan Sumatera Utara Joner Sipahutar, Kabid Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Sumatera Utara Anas Lubis,  perwakilan Walhi Sumut Rianto Purba, Kasubdit – II Tindak Pidana Umum Polda Sumatera Utara AKBP Taufik,perwakilan Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri Manto dan lainnya.

Pada rapat itu,  perwakilan Walhi Sumut Rianto Purba mengatakan lahan yang diusahi masyarakat jangan diganggu dan masyarakat jangan diusir.

“Rakyat mengolah lahan untuk kehidupan. Masyarakat punya iktikad baik untuk mengurus izin Tora,”tegas Rianto.

Kabid Penatagunaan Kawasan Hutan Dinas Kehutanan Sumatera Utara Joner Sipahutar mengatakan peta indikatif Tora perlu ada solusi.

“Kita dorong  agar masyarakat ,mendapatkan haknya susai dengan aturan yang berlaku,”tegas Joner.

Ketua Komisi A, DPRD Sumatera Utara Muhammad Andre Alfisah  menyarankan agar Dinas Kehutanan Sumatera Utara membantu Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri dalam mengurus izin Tora.
Rapat dengar pendapat akhirnya di skors  Ketua Komisi A, DPRD Sumatera Utara Muhammad Andre Alfisah  menyusul ketidakhadiran PT SSL.

“Karena perwakilan PT SSL tidak hadir, rapat kita skors,”ujarnya.

Usai rapat dengar pendapat, Muhammad Andre Alfisah menjelaskan persoalan Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri dengan PT SSL terkait persoalan tumpang tindih lahan.

Andre menyarankan agar beberapa persoalan administrasi untuk melegalitaskan lahan pertanian Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri perlu diselesaikan. (fajaruddin batubara)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *