Politik

Kenaikan Harga BBM Hanya Menimbulkan Inflasi

Medan, (Faktaonlinem.com) – Komisi B dan C, DPRD Sumatera Utara menggelar rapat gabungan terkait persoalan naiknya harga BBM. Rapat gabungan tersebut di pimpin Ketua Komisi B, DPRD sumatera Utara H Dhody Thahir, di gedung dewan, Kamis (15/4/2021).

Hadir di rapat itu, Plt Badan Penggelolaan Pajak dan Rtribusi Daerah (BP2RD) Sumatera Utara Ahmad Fadly, Ketua Hiswana Migas Sumatera Utara Rajali Husein  beserta jajaran, Pertamina MOR-1, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ( Pemprovsu)di wakili M Fitriyus dan  perwakilan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara serta anggota Komisi B dan C, DPRD Sumatera Utara

Rapat gabungan Komisi B dan C, DPRD Sumatera Utara guna menyahuti aspirasi dari massa PW KAMMI Sumatera Utara  yang berunjuk rasa di gedung, Senin (6/4/2021, lalu yang menuntut agar Pergub No.1 tahun 2021 direvisi . “Kami minta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmaydi melakukan revisi Pergub No.1 tahun 2021 mengenai Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBB-KB) menjadi lima persen,”tegas Ketua Umum PW KAMMI Sumatera Utara Akhir Rangkuti,  di aksi unjuk rasa itu, dalam  beberapa pernyataan sikapnya.

Di rapat itu, anggota Komsi B,  Sugianto Makmur mengatakan kenaikan harga BBM hanya menimbulkan inflasi.Oleh karena itu Sugianto Makmur menyarankan agar  harga BBM jangan dinaikkan dulu.”Revisi saja Pergubnya,”saran Sugianto.

Di akhir rapat, terkait dengan dinaikkan atau diturunkannya harga BBM. Akhirnya Ketua Komisi B, DPRD Sumatera Utara H Dhody Thahir menegaskan agar Komisi C dan  Badan Penggelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatera Utara melakukan rapat guna memutuskannya.”Secara teknis Komisi C dan BP2RD nantinya. Apa diturunkan atau tidak. BP2RD, punya hitungan untuk itu,”tegas Dhody.

Kendati demikian, PW KAMMI Sumatera Utara yang ikut di rapat itu mendesak agar Pergub itu direvisi atau dicabut. (fajaruddn batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *