Politik

Komisi C, DPRD Sumut Menggelar RDP dengan  Nasabah Bank Mandiri Mantap

Medan,faktaonline.com – Komisi C, DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para nasabah Bank Mandiri  Mantap , di gedung dewan, Selasa (26/7/2022). Rapat di pimpin Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara Poaradda Nababan.

Rapat dengar pendapat terkait dengan keluhan para nasabah yang rata-rata pensiunan ASN terhadap persoalan kredit  pinjaman di Bank itu. Para nasabah yang hadir di dampingi kuasa hukumnya yakni Firdaus Tarigan

 Di rapat itu, juga hadir  Wakil Komisi C, DPRD Sumatera Utara Ketua Jubel Tambunan dan anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara Dedi Iskandar, perwakilan  OJK, perwakilan BI Medan, Polda Sumatera Utara, kuasa hukum Bank Mandiri Mantap Jimmi  Simanjuntak  dan Distribution Head – I Bank Mandiri Mantap Tiara M serta perwakilan BRI.

Saat rapat berlangsung,  perwakilan nasabah yakni Undang Siregar, Bilter Simanullang dan Juniwati Br  Panjaitan menyampaikan berbagai keluhan-keluhan atau persoalan-persoalan  terkait dengan kredit pinjaman.

Terkait hal itu, di rapat dengar pendapat, Distribution Head – I Bank Mandiri Mantap yakni  Tiara M mengatakan  debitur sudah diedukasi,  sesuai dengan klausal-klausal dan  prosedural.”Sangat prosedural dan sudah diedukasi sejak awal. Kami melayani debitur kami dengan baik,”tegas Tiara.

Ketua Tim Implementasi Kebijkan dan sistem Pembayaran BI Perwakilan Medan Siti S Ningrum menyatakan terkait pengaduan kredit , ini otoritas OJK .”Kami mendukung kelancaran mediasi,” tegasnya.

Usai rapat dengar pendapat  dengan Komisi C, DPRD Sumatera Utara. Kuasa hukum nasabah Firdaus Tarigan menyatakan pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk  menyampaikan persoalan-persoalan nasabah ke Jakarta.” Kami nanti ke  Jakarta, persoalan ini akan kami sampaikan ke Presiden, Komnas HAM dan Badan Penyelesaian Konsumen (BPSK),”ujarnya. (fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *