Komisi C, DPRD Sumut Menggelar RDP dengan Nasabah Bank Mandiri Mantap
Medan,faktaonline.com – Komisi C, DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para nasabah Bank Mandiri Mantap , di gedung dewan, Selasa (26/7/2022). Rapat di pimpin Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara Poaradda Nababan.
Rapat dengar pendapat terkait dengan keluhan para nasabah yang rata-rata pensiunan ASN terhadap persoalan kredit pinjaman di Bank itu. Para nasabah yang hadir di dampingi kuasa hukumnya yakni Firdaus Tarigan
Di rapat itu, juga hadir Wakil Komisi C, DPRD Sumatera Utara Ketua Jubel Tambunan dan anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara Dedi Iskandar, perwakilan OJK, perwakilan BI Medan, Polda Sumatera Utara, kuasa hukum Bank Mandiri Mantap Jimmi Simanjuntak dan Distribution Head – I Bank Mandiri Mantap Tiara M serta perwakilan BRI.
Saat rapat berlangsung, perwakilan nasabah yakni Undang Siregar, Bilter Simanullang dan Juniwati Br Panjaitan menyampaikan berbagai keluhan-keluhan atau persoalan-persoalan terkait dengan kredit pinjaman.
Terkait hal itu, di rapat dengar pendapat, Distribution Head – I Bank Mandiri Mantap yakni Tiara M mengatakan debitur sudah diedukasi, sesuai dengan klausal-klausal dan prosedural.”Sangat prosedural dan sudah diedukasi sejak awal. Kami melayani debitur kami dengan baik,”tegas Tiara.
Ketua Tim Implementasi Kebijkan dan sistem Pembayaran BI Perwakilan Medan Siti S Ningrum menyatakan terkait pengaduan kredit , ini otoritas OJK .”Kami mendukung kelancaran mediasi,” tegasnya.
Usai rapat dengar pendapat dengan Komisi C, DPRD Sumatera Utara. Kuasa hukum nasabah Firdaus Tarigan menyatakan pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan persoalan-persoalan nasabah ke Jakarta.” Kami nanti ke Jakarta, persoalan ini akan kami sampaikan ke Presiden, Komnas HAM dan Badan Penyelesaian Konsumen (BPSK),”ujarnya. (fajaruddin batubara)