Pendidikan

Menteri Pendidikan Salurkan BSU Untuk Guru Honorer, Komisi X DPR RI Berikan Apresiasi

 

Jakarta, (faktaonline.com) – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengapresiasi komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang terus berupaya mentransformasi pendidikan. Salah satunya melalui penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk 2 juta lebih guru honorer, pendidik, dosen, dan tenaga kependidikan. “Kami beri dua jempol kepada Mendikbud Nadiem Makarim. Lega kami mendengar gebrakan Mas Nadien untuk guru-guru honorer,” kata Ketua Syaiful Huda di Jakarta, Selasa (23/11).

Menurut Syaiful Huda, Kemendikbud konsisten memerhatikan kesejahteraan guru. Hal itu juga menjadi bagian realisasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) guna menjawab kesulitan dan tantangan pendidikan di daerah.

Pujian juga disampaikan Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf.
Menurut dia, Menteri Nadiem Makarim layak diapresiasi karena kebijakannya mampu menjawab masalah guru honorer maupun tenaga kependidikan yang sering ditemui di lapangan. “Saya gembira, sudah ada solusi untuk guru honorer dan tenaga kependidikan. Pemberian BSU adalah kabar yang sangat menggembirakan,” ujar Dede Yusuf.

Sementara itu Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat karena memberikan kado spesial dalam rangka hari guru nasional (HGN) 2020.
Menurut Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, BSU sebesar Rp 1,8 juta kepada guru honorer serta tenaga kependidikan adalah langkah cerdas dan praktis. Kebijakan itu sangat membantu perekonomian para guru dan tenaga kependidikan yang mengabdi di sekolah swasta maupun negeri. Khususnya kepada tenaga honorer, di masa sulit pandemi sekarang, “Skema bantuan subsidi upah bagi guru swasta dan honorer sangat membantu. Ucapan terima kasih tak terhingga bagi Kemenkeu, Kemendikbud, serta komisi sepuluh DPR RI,” sebutnya (jpnn/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *