Peristiwa

Sosiasliasi Ranperda Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum

Tanjung Balai, Faktaonline.com – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA menggelar acara sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum. Sosialisasi berlangsung  di Dousya Land Cafe, di Kota Tanjung Balai, Selasa malam (27/12/2022).

Hadir di acara sosialiasasi Ranperda itu, warga dan tokoh masyarakat Tanjung Balai, kader PAN sekota Tanjung Balai serta  Ketua PAN Kota Tanjung Balai Bunyaddin, SH.”Ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum belum disahkan DPRD Sumatera Utara.

“Kendati demikian, DPRD Sumatera Utara mewajibkan setiap anggota DPRD Sumatera Utara mensosialisasikannya.Sosialisasi Ranperda ini bertujuan untuk memberitahukan kepada khlalayak ramai,”tegas Yahdi Khoir Harahap, di hadapan para peserta sosialisasi.

Perda ini, papar Yahdi Khoir, sangat penting  karena  hal-hal yang menyangkut dengan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum  perlu ada aturannya.

Ustadz Ridwan, SAg yang bertindak sebagai nara sumber di kegiatan sosialisasi itu menjelaskan bahwa Ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum juga mengatur tentang tertib lalulintas, jalur hijau, taman dan tempat umum, sungai-sungai dan saluran air yang perlu diatur tatakelolanya, bangunan-bangunan tinggi dan luasnya, pariwisata, kesehatan, kependudukan, sosial, hiburan dan lingkungan hidup.”Mudah-mudahan Ranperda ini disahkan menjadi Perda,”tegasnya.

Di kegiatan sosialisasi Ranperda itu, Yahdi Khoir menyantuni anak yatim piatu sebanyak 30 orang, memberikan sumbangan kepada korban kebakaran yakni  Hartani, warga Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai serta memberikan sumbangan berupa printer kepada DPD PAN Tanjung Balai. (fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *