Hukum

Tahanan Polsek Medan Timur Kasus Narkoba Meninggal Karena Sakit

Medan, (faktaonlinecom) – Dian Hariadi tahanan kasus narkoba, yang menderita penyakit suspek epilepsi dan gangguan elektrolit hingga mengalami demam tinggi, seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Medan Timur, akhirnya meninggal dunia usai mendapatkan pertolongan medis di RS Bhayangkara Medan.

Tersangka atas nama Dian Hariadi (32) warga Perumahan Pondok Surya Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Sei Tuan itu, pada Kamis (28/1/2021) sekira pukul 19.00 Wib mengalami demam tinggi di RTP Polsek Medan Timur.

Mengetahui ada tahanan yang sakit, Personil Polsek Medan Timur, lantas membawanya ke RS Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat dalam penanganan medis, kemudian polisi memberi tahukan kepada pihak keluarga dan menyuruh keluarga untuk datang ke rumah sakit. Namun sayang, pihak rumah sakit yang telah melakukan upaya medis akhirnya nyawa tersangka tidak tertolong. Sekira pukul 23.26 Wib, Dian Hariadi, akhirnya meninggal dunia.

Hasil diagnosa keterangan dari dokter rumah sakit Bhayangkara Medan, bahwa tersangka mengidap penyakit suspek epilepsi dan gangguan elektrolit. Sedangkan hasil visum luar yang dilakukan, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Selanjutnya, oleh pihak keluarga memohon kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah. Pihak keluarga mengikhlaskan atas meninggalnya Dian Hariadi, setelah mendapatkan keterangan dari pihak rumah sakit dan kepolisian.

Usai menandatangani surat pernyataan tidak keberatan disertai materai 6000, jenazah Dian Hariadi, lalu diserahkan kepihak keluarga guna disemayamkan dirumah duka untuk proses penguburan Selanjutnya.pihak keluarga mengucapkan banyak terimakasih kepada personil Polsek Medan Timur, yang telah melakukan tindakan cepat dengan membawa Dian Hariadi, kerumah sakit meski akhirnya nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan,SH, MH kepada wartawan, Jum’at (29/1), menjelaskan bahwa Dian Hariadi, merupakan tersangka yang tersandung dalam kasus narkotika, yang diamankan sejak tanggal 19 Januari 2021, “Hasil diaknosa dari dokter, tersangka mengidap penyakit suspek epilepsi dan gangguan elektrolit. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian tersangka dan kini jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga,”ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *